Skip to main content
Keneono.Net

follow us

KENEONO – Dikesempatan kali ini saya akan share Cara UNREG Nomor Telepon yang Sudah Diregistrasi. Pemerintah melalui Kemenkominfo telah membuat aturan baru bahwa setiap nomor simcard prabayar harus didaftarkan secara resmi menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga nomor KK (Kartu Keluarga). Satu NIK dan no.KK hanya bisa digunakan untuk mendaftarkan sebanyak 3 nomor simcard. Jika sudah lebih dari 3 kali maka sudah tidak bisa didaftarkan lagi.

Baca Juga : Cara Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo, Smartfren dan Tri


Lalu bagaimana kalau kita mau ganti nomor baru jika NIK dan No.KK sudah digunakan daftar 3 kali? Caranya adalah dengan membatalkan/unreg salah satu nomor yang sudah di registrasi

Berikut Cara UNREG Nomor HP yang Sudah Diregestrasi :


Kalau sobat mau mau registrasi nomor baru, namun kuota 3 nomor hp sudah penuh caranya adalah dengan membatalkan atau unreg salah satu nomor yang sudah terdaftar sebelumnya (kartu harus masih aktif). Dengan begitu satu kuota kosong dan sobat bisa registrasi untuk nomor baru sobat.


Cara UNREG Nomor Telkomsel

Bagi sobat pelanggan Telkomsel cara unreg nomor yang sudah diregistrasi adalah dengan menghubungi nomor di *444# melalui dialpad di smartphone sobat. Setelah itu pilih opsi Unreg dan ikuti petunjuk selanjutnya.



Cara UNREG Nomor Tri

Untuk pengguna Tri agar bisa unreg nomor yang sudah diregistrasi kalian harus mengakses situs resmi mereka di https://registrasi.tri.co.id/. Setelah itu sobat Klik pilihan UnReg.


Cara UNREG Nomor Axis atau XL

Kalau sobat pengguna operator Axis atau XL caranya adalah kirim SMS dengan ketik UNREG#(NO.HP)# lalu kirim ke 4444. Sobat juga bisa unreg nomor yang sudah diregistrasi dengan cara dial ke nomor seperti gambar di atas melalui smartphone sobat.





Cara UNREG Nomor Indosat

Untuk pengguna Indosat sobat bisa kirim SMS ke 4444 dengan format UNPAIR#(NO.HP)#. Untuk memastikan unreg nomor yang sudah diregistrasi sukses, pastikan sobat mengirim SMS dari nomor yang akan sobat unreg.



Jika sobat menemui kendala saat melakukan proses unreg nomor yang sudah diregistrasi, sebaiknya sobat hubungi call centre operator atau datang langsung ke gerai resmi terdekat.

Sekian dari saya itulah Cara UNREG Nomor HP yang Sudah Diregistrasi supaya bisa digunakan untuk daftar lagi data No.KK dan NIK. Semoga bisa bermanfaat untuk sobat semua. Terimakasih...
Jika sobat ingin menjadi donatur silahkan hubungi admin via Whatsapp. Dana hasil dari Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain keneono.net. Terima Kasih
Comment Policy : Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar